nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyelenggarakan diskusi terkait sistem perecanaan elektronik (e-planning) Kota Surabaya bersama Wali Kota, Tri Risma Harini. Kegiatan tersebut juga mengundang perwakilan Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana. 

Tjahjo mengatakan, konsep Surabaya ini menarik untuk dikaji sehingga ke depannya tak perlu daerah itu ke luar negeri untuk studi banding dan dapat menekan biaya tinggi. Sebab, Surabaya dinilai berhasil memberikan manfaat ke masyarakatnya. Hal ini harus dipahami ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota. 

"Area rawan korupsi itu sampai detik ini menjerat pejabat daerah ada 3 hal, pertama perencanaan anggaran, kedua dana bansos hibah dan ketiga masalah pajak retribusi," kata Mendagri dalam sambutan acara tersebut, Kamis (21/7). 

Dia juga berharap KPK dapat membentuk cabang di daerah karena selama ini kepolisian dan kejaksaan dianggap sebagai mitra daerah. Sedangkan hanya lembaga KPK yang ditakuti. Ia percaya dengan begitu pencegahan korupsi bisa lebih baik. 

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menambahkan, selama ini memang KPK hanya ada di pusat, makanya ia meminta agar BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan bisa lebih berperan. Dengan begitu bisa saling membantu dalam mengawasi daerah. 

"Fokus KPK saat ini konsern pada pencegahan. Sebab tidak baik juga kalau semua kepala daerah terjerat kasus korupsi," ujar Basaria. 

Dia mengatakan, KPK sekarang ini memberikan perhatian khusus kepada 6 provinsi yang dianggap sering kali terjerat kasus korupsi. Di antaranya Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh. Keenam daerah itu diberikan pengarahan dan pelatihan dari KPK dalam upaya pencegahan koruspi. 

Tugas KPK dalam UU 30 Tahun 2012 adalah pencegahan termasuk monitoring kementerian lembaga. Namun pekerjaan KPK menurut dia cenderung represif yakni langsung pada penindakan hukum. Namun menurut dia perlu proses pencegahan untuk mengatasi di awal-awal potensi korupsi. 

Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengatakan, berbeda dengan KPK, tugas BPKP lebih kepada preventif yakni lebih kepada pengawasan akuntabilitas keuangan. Lembaga ini menjalankan 2 sistem yakni consulting dan insurence. 

"BPKP sebagai aparat pemerintah mendorong aktifitas yang sifatnya meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan pemerintah," ujar dia.(p/ab)